Seluruh Pelayanan di Kantor Desa Blado Kulon Gratis, Warga Dihimbau untuk Selalu Berkoordinasi dengan Perangkat Setempat
6 bulan yang lalu |
admin |
Dibaca 142 Kali
Seluruh Pelayanan di Kantor Desa Blado Kulon Gratis, Warga Dihimbau untuk Selalu Berkoordinasi dengan Perangkat Setempat
Blado Kulon, 26 September 2025 — Pemerintah Desa Blado Kulon terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warganya. Kepala Desa Blado Kulon menegaskan bahwa seluruh bentuk pelayanan administrasi di kantor desa tidak dipungut biaya alias gratis.
Pelayanan gratis ini mencakup:
Pengurusan KTP dan KK
Administrasi Kependudukan (Adminduk)
Pengantar SKCK
Pengantar Nikah
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
Dan berbagai surat keterangan lainnya yang diperlukan warga
Kepala Desa Blado Kulon juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu berkoordinasi dengan perangkat desa, terutama Kepala Dusun (Kasun) setempat, jika mengalami kendala dalam pengurusan administrasi. Hal ini demi menjaga kenyamanan, ketertiban, dan situasi yang kondusif di lingkungan Desa Blado Kulon.
“Kami ingin menciptakan desa yang tertib, aman, dan nyaman untuk seluruh warga. Maka, komunikasi antara warga dan perangkat desa sangat penting,” ujar Kepala Desa Blado Kulon.Lebih lanjut, Pemerintah Desa Blado Kulon tidak mentolerir praktik pungutan liar (pungli) dalam bentuk apapun. Jika ditemukan adanya oknum yang melakukan pungli dalam proses pelayanan, Kepala Desa meminta agar warga segera melaporkan kejadian tersebut.
“Kami akan menindak tegas dan memberikan sanksi kepada siapapun yang terbukti melakukan pungli. Pelayanan kepada masyarakat harus bersih dan transparan,” tegas beliau.
Pemerintah Desa berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, serta berpihak kepada warga.
Dengan adanya komitmen ini, diharapkan seluruh warga dapat lebih mudah mengakses pelayanan publik, tanpa rasa takut atau khawatir akan biaya tambahan yang tidak semestinya.